Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibadah Haji 2018, Dubes Agus Maftuh: Hindari Sanksi Arab Saudi

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Duta Besar Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. TEMPO/Elik Susanto
Duta Besar Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. TEMPO/Elik Susanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, berharap pelaksanaan ibadah haji 2018 berjalan lancar. Agus meminta jemaah haji asal Indonesia untuk tidak menyebar konten berbau terorisme. Sebab, kata dia, otoritas Arab Saudi dapat menjatuhkan sanksi berat bagi yang melakukannya.

Baca: Ibadah Haji 2018, Garuda Indonesia Perbanyak Tenaga Putra Daerah

"Jangan mengambil foto-foto yang dilarang pemerintah Saudi. Jangan menyebar foto, gambar atau apapun yang beraroma terorisme," kata Dubes dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Pernyataan itu disampaikan Agus saat berkunjung ke Kantor Urusan Haji di Madinah, Arab Saudi, Minggu, 15 Juli 2018. Menurut mantan dosen Universtas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, ini kebijakan pemerintah Arab Saudi harus diketahui jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan Undang-Undang tentang Kejahatan Informasi dengan sanksi tegas.

Menurut Dubes, secara garis besar UU itu menjelaskan larangan-larangan terkait penyebaran konten porno dan informasi berbau terorisme. Dalam regulasi ini menempatkan perbuatan menyebarkan konten terorisme sebagai pelanggaran berat. "Paling berat adalah menyebar gambar-gambar yang mengajarkan terorisme beraroma darah".

Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, kiri. Sumber: Dokumen Pribadi

Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa membuat orang dipenjara selama 10 tahun dan denda 5 juta Riyal atau sekitar Rp 17 miliar. "Jadi hati-hati, jangan menyebar foto beraroma terorisme. Pemerintah Saudi akan melakukan tindakan keras," kata Duber Agus Maftuh berpesan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari Tangerang, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Awaluddin, mengatakan pemeriksaan jemaah haji menyangkut dokumen dan barang bawaan dilakukan di tempat pemberangkatan. Direktorat Jenderal Keimigrasian Arab Saudi, menempatkan petugasnya di bandara-bandara di Indonesia. Mereka tidak lagi memeriksa jemaah haji di bandara tujuan.

"Ada perbedaan untuk tahun ini karena beberapa bandara sudah menerapkan untuk persyaratan imigrasi bisa dilakukan di bandara asal, tidak perlu lagi di bandara destinasi," kata Awaluddin usai pembukaan "Airport Excellence (APEX) in Safety dari Airport Council International" (ACI) di Kantor Angkasa Pura II, Tangerang, Banten, Senin, 16 Juli 2018.

Awaluddin menjelaskan, instasinya menyiapkan sejumlah fasilitas dan satgas khusus untuk kesiapan keimigrasian tersebut, di antaranya Bea Cukai, Imigrasi dan tempat khusus (custom clearance). "Satgas khusus diketuai oleh Kepala Bandara Soekarno-Hatta dan Panitia Perjalanan Ibadah Haji Kementerian Agama," katanya.

Sehingga, lanjut Awaluddin, ada perubahan dalam proses pemberangkatan, jemaah calon haji harus melakukan pemeriksaan di bandara keberangkatan. Tujuan dari perubahan ini untuk memperlancar arus kedatangan jemaah calon haji di bandara kedatangan di Arab Saudi.

Direktur Bandar Udara Polana Pramesthi menyebutkan bandara di Indonesia yang sudah bisa menerapkan pemeriksaan imigrasi jemaah calon haji oleh Ditjen Keimigrasian Arab Saudi, di antaranya Bandara Internasional Soekano - Hatta, Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Nantinya, lanjut Polana, proses jamaah calon haji asal Indonesia sudah seperti penumpang domestik tidak perlu ada pemeriksaan keimigrasian lagi.  Pada haji 2018 ini pemeriksaan di Imigrasi bandara keberangkatan sudah dimulai. "Perlakuannya sudah seperti domestik, tidak perlu antre lagi," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

7 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

13 jam lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

18 jam lalu

Jamaah calon haji berusia lanjut kloter pertama embarkasi Aceh menerima obat dari petugas setelah pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Banda Aceh, Aceh, Selasa 23 Mei 2023. Pada musim haji 2023, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengangkat tema
Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji, Apa Saja yang Diperiksa?

Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji jadi langkah penting untuk memastikan kelancaran dan keselamatan dalam ibadah haji. Apa saja cek kesehatannya?


Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

1 hari lalu

Petugas memeriksa kesehatan calon haji setibanya di Asrama Haji Embarkasi Kertajati, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024. Sebanyak 432 calon haji dan 8 orang petugas ibadah haji asal Kabupaten Subang masuk ke asrama haji embarkasi Kertajati untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan ke Makkah melalui bandara Kertajati. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Pakar Ingatkan Jemaah Haji dengan Hipertensi Rutin Minum Air dan Obat

Pakar meminta jemaah haji dengan riwayat hipertensi rutin minum air putih dan obat selama di Tanah Suci.


Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

1 hari lalu

Martai, jemaah haji berusia 76 tahun asal desa Kampung Kebon Kelapa, Pekayon, Tangerang Raya Provinsi Banten. Dia dan istrinya merupakan kloter 7 fast track yang melangsungkan proses administrasi di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede atau Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Gedung Serbaguna 2 pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.


Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

1 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

DPPU Komodo Labuan Bajo melayani pengisian avtur pesawat di daerah itu. FOTO/Jhon Seo
Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan avtur untuk penerbangan haji 2024


Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Pertamina Siap Layani Avtur Penerbangan Haji 2024

PT Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan Avtur untuk melayani kebutuhan penerbangan haji.